Kegiatan Ujian Akhir Praktik ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksakan setiap tahunnya oleh prodi DIII Kebidanan dan DIV Kebidanan. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini agar mampu menguji kompotensi yang telah di dapatkan oleh mahasiswa kebidanan selama perkuliahan.