Helm adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau
bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik. Helm biasanya digunakan sebagai perlindungan
kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, atau
berkendara. Helm dapat memberi perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada
strukturnya) dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi. Pengemudi sepeda motor di jalan raya memiliki perilaku
yang cenderung lebih berbahaya dibandingkan dengan pengemudi kendaraan lainnya. Hal ini terlihat masih
banyaknya pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan atribut keselamatan terutama helm untuk
mengurangi risiko seandainya terjadi kecelakaan. Selain helm, atribut kelengkapan berkendara juga harus
diperhatikan agar lebih aman dan nyaman dalam berkendara. Seperti menggunakan sepatu, menggunakan jaket
dan celana panjang serta bila perlu gunakan masker dan sarung tangan, yang berfungsi untuk mengcengkram
stang motor agar lebih nyaman dan mantap. Luka parah di kepala merupakan bagian terbesar dari kecelakaan
yang dialami oleh pengendara sepeda motor. Tipe kerusakan kepala berupa retaknya tempurung kepala, luka
pada dahi atau wajah, bagian kepala belakang atau samping. Disinilah helm SNI menjalankan sebagai fungsinya
demi mengurangi tingkat cidera yang mengenai kepala. Perilaku masyarakat untuk memakai helm standar masih
rendah, banyak nya pengendara sepeda motor masih menggunakan helm apa adanya (tidak memenuhi standar),
disamping juga banyak beredar helm tidak standar. Harga sebuah helm standar yang banyak dijual pasaran
relatif mahal, sehingga sangat memberatkan yang memiliki penghasilan pas-pasan. Pengetahuan, dan
kepercayaan pada masyarakat yang beranggapan helm standar tidak ada bedanya dengan helm biasanya. Helm
standar dianggap merepotkan dan dapat mengurangi penglihatan terutama pada malam hari, panas hingga
pemakainya berkeringat. Pengguna helm ini sebagian hanya sekedar menutupi kepala agar tidak ditilang oleh
petugas kepolisian.