Pembangunan perumahan dan rusunawa ini perlu pengendalian dan pengendalian agar terciptanya keamanan, serta fungsi tanah. Pada saat ini banyak penyelenggaraan pembangunan perumahan tersebut tidak lagi dilaksanakan oleh pemerintah, sehingga tidak terlibatnya pemerintah dari segi pembangun perumahan masyarakat dewasa ini karena banyaknya kerugian di pihak masyarakat sebagai konsumen.