Perdagangan secara elektronik memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan kreativitas dan inovasi dikalangan masyarakat. Perdagangan elektronik mewajibkan kepada pelaku usaha untuk melakukan inovasi dan kreasi agar konsumen tertarik untuk berbelanja di toko online mereka. Selain itu perdagangan elektronik juga mengharuskan pelaku usaha membuat aturan yang berlaku untuk mengikat sekaligus melindungi secara hukum perdagangan tersebut.