Kasus pernikahan usia dini yang
tertinggi di Kabupaten Kampar berada di kecamatan kuok yaitu berjumlah 128
kasus menikah dini dari 234 pernikahan atau sekitar 54,70%. Pernikahan bisa
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah pengetahuan, lingkungan
remaja, pendidikan remaja, pendapatan keluarga, pendidikan orang tua, dan
pekerjaan orang tua. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa hubungan
pengetahuan, lingkungan remaja, pendidikan remaja, pendapatan keluarga,
pendidikan orang tua dan pekerjaan orang tua dengan kejadian pernikahan usia
dini di Desa Kuok Tahun 2021. Desain
penelitian ini adalah analitik dengan rancangan Cross Sectional. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini
adalah Simple Random Sampling.
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 16 – 22 Juni 2021
di Desa Kuok dengan jumlah sampel sebanyak 77 pernikahan. Analisis data yang
digunakan adalah univariat dan bivariat. Hasil analisis bivariat berdasarkan
uji Chi Square didapatkan hasil p value pengetahuan dengan nilai
0,039<0,05, lingkungan remaja dengan nilai 0,036<0,05, pendidikan remaja
dengan nilai 0,000<0,05, pendapatan keluarga dengan nilai 0,841>0,05, pendidikan
orang tua dengan nilai 0,010<0,05 dan pekerjaan orang tua dengan nilai
0,231>0,05. Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan informasi
tentang waktu yang tepat untuk menikah dan bahaya pernikahan dini.