Research

  • Published Date: 24 Mar 2022
  • Modified Date: 24 Mar 2022

GAMBARAN PENGETAHUAN REMAJA PUTERI KELAS VI TENTANG KESEHATAN REPRODUKASI DI SEKOLAH DASAR INKAM KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2021

By. NISLAWATI S.ST, M.Kes

Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10 s/d 19 tahun, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 1018 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10 s/d 24 tahun dan belum menikah. Jumlah kelompok usia10 s/d 19 tahun di Indonesia menurut sensus penduduk 2010 sebanyak 43, 5 juta atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk. Di dunia diperkirakan kelompok remaja berjumlah 1,2 miliyar atau 18 persen dari jumlah penduduk dunia (WHO, 2014)

Remaja  tidak  mempunyai  tempat  yang  jelas,  yaitu  bahwa  mereka  tidak  termasuk golongan anak-anak tetapi tidak juga termasuk golongan dewasa. Perkembangan biologis dan psikologis remaja dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan dan sosial. Oleh karena itu remaja akan berjuang untuk melepaskan ketergantungannya kepada orang tua dan berusaha mencapai kemandirian sehingga mereka dapat diterima dan diakui sebagai orang dewasa. Pada fase remaja mereka tidak lagi disebut sebagai anak-anak dan juga tidak bisa disebut sebagai orang dewasa.