Research

  • Published Date: 30 Jan 2023
  • Modified Date: 30 Jan 2023

Kompetensi Profesional Guru pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini

By. Dr. RAMDHAN WITARSA S.Pd, M.Pd

Kompetensi guru adalah kompetensi dan atau pengetahuan, kemampuan serta keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi guru ini terdiri dari empat kompetensi, yaitu: kompetensi pribadi, sosial, pedagogik, dan profesional. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kompetensi profesional guru pada suatu lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini belum diperhatikan secara maksimal. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode ini memiliki empat tahapan, yaitu: pengumpulan data, reduksi data, pengolahan data, dan kesimpulan. Data-data pada penelitian ini bersumber dari 10 orang guru di salah satu lembaga pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kampar, Riau. Hasil penelitian ini dapat menunjukan kompetensi profesional guru (kompetensi metodik dan kompetensi sosial) pada lembaga pendidikan anak usia dini yang meningkat selama penelitian ini dilakukan. Oleh karena itu, penelitian ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan ketiga kompetensi guru lainnya dalam meningkatkan kompetensi pribadi, sosial, dan pedagogik.