Research

  • Published Date: 12 Jul 2023
  • Modified Date: 12 Jul 2023

FIntech Lending dan Perbankan Syariah

By. WAHYU FEBRI RAMADHAN SUDIRMAN S.E., M.Sc

Tujuan - Artikel ini bertujuan untuk menginvestigasi pengaruh fintech lending terhadap kinerja bank syariah di Indonesia. Fintech lending, yang telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, menawarkan layanan pinjaman berbasis teknologi kepada individu dan bisnis.

Metode - Penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah analisis data panel, dengan menggunakan data dari bank syariah yang terdaftar di Indonesia selama periode 2019-2021. Data dianalisis dengan emnggunakan Eviews 10 dengan menguji asumsi kelasik yang disayaratkan untuk metode OLS.

Hasil - Penelitian menunjukkan bahwa fintech lending memiliki pengaruh positif terhadap kinerja bank syariah di Indonesia. Fintech lending berkontribusi positif terhadap profitabilitas bank syariah dengan meningkatkan pendapatan dan mengurangi biaya operasional.

Implikasi - Penelitian ini diharapakan bisa dijadikan bank syariah dalam memformulasikan strategi yang tepat untuk menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh fintech lending. Hal ini dapat meliputi peningkatan inovasi produk dan layanan, serta kolaborasi yang lebih kuat dengan fintech lending. Selain itu, regulator juga perlu mempertimbangkan kebijakan yang mendukung perkembangan bank syariah dan fintech lending secara seimbang di Indonesia.