Research

  • Published Date: 27 Jul 2024
  • Modified Date: 27 Jul 2024

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH DALAM FUNGSI PENGAWASAN DI KOTA TEGAL

By. Dr. RATNA RIYANTI S.H., M.H
Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan rakyat yang dalam pelaksanaannya menganut prinsip
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Untuk
melaksanakan kedaulatan rakyat berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, perlu diwujudkan lembaga permusyawaratan rakyat, lembaga perwakilan
rakyat, dan lembaga perwakilan rakyat daerah yang mampu memperjuangkan nilai-nilai demokrasi serta
dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. DPRD merupakan lembaga yang oleh undang-undang
memiliki posisi stategis dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota,
tujuan penelitian untuk mengetahui kewenangan DPRD Kota Tegal dalam melaksanakan fungsi pengawasan
Pembangunan Daerah dan kendala-kendala yang dialami DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan
tersebut, spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Kemudian menarik kesimpulan dengan metode
analitis data. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana mekanisme kewenangan DPRD Kota Tegal
dalam melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan daerah serta kendala yang dialami oleh DPRD di lapangan ketika menjalankan tugas nya tersebut dan upaya mengatasinya karena realitas pelaksanaan fungsi
DPRD tersebut kadangkala tidak secara maksimal. dikarenakan ketidak pahaman para legislator untuk
menjabarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan upaya-upaya penyelesaian yang
berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah daerah.