Keluarga merupakan bagian yang terpenting dalam
kehidupan manusia, yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Beberapa
ahli menguraikan arti keluarga sesuai dengan perkembangan masyarakat. Friedman
(2010) mengartikan keluarga adalah dua orang atau lebih yang disatukan oleh
kesamaan dan kedekatan emosional serta yang mengidentifikasi dirinya sebagai
bagian dari keluarga.
Anak merupakan bagian dari suatu keluarga.
Anak adalah seseorang yang berusia kurang dari delapan
belas tahun dalam masa tumbuh kembang dengan kebutuhan khusus baik kebutuhan
fisik, psikologis, sosial dan spiritual (Hidayat, 2009). Sedangkan menurut Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatakan
bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun,
termasuk anak yang masih dalam kandungan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak, mengatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin. Anak adalah individu
yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga.