Research

  • Published Date: 06 Aug 2021
  • Modified Date: 06 Aug 2021

ANALISIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI

By. MUFARIZUDDIN S.Pd, M.Pd

Penalaran berbagai persepsi negatif terhadap arah pendidikan nasional yang selama ini dianggap belum mencirikan kepribadian bangsa, terutama tentang lulusan pendidikan yang cenderung tidak mencerminkan nilai-nilai dan prinsip anti korupsi dalam pekerjaan dan keseharian, sehingga melalui pendidikan formal harus ada peningkatan dalam hal intensitas. Secara sederhana, sektor pendidikan formal di Indonesia dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan akan pencegahan korupsi. Upaya preventif secara tidak langsung dapat melalui dua pendekatan, pertama: menyasar peserta didik, dan kedua: menggunakan pemberdayaan peserta didik untuk mengurangi lingkungan dari permisif menjadi korupsi. Adapun permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana kebijakan pendidikan anti korupsi di Perguruan Tinggi dan sejauh mana kebijakan pendidikan anti korupsi dalam pencegahan korupsi. Dengan tujuan untuk memahami dan menganalisis peran pendidikan antikorupsi dalam menumbuhkan nilai dan prinsip anti korupsi sejak dini. Melalui pendidikan anti korupsi ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk bertindak jujur dalam bekerja. Tentunya agar tidak melakukan tindakan korupsi ketika nantinya menduduki posisi strategis dalam suatu institusi atau menduduki posisi penting dalam birokrasi ini. Fakta menunjukkan bahwa orang yang berpendidikan tinggi rentan terhadap godaan korupsi karena biasanya menduduki posisi strategis di suatu institusi atau menduduki posisi penting di birokrasi.