Ketuban pecah dini (KPD) didefenisikan sebagai pecahnya ketuban sebelum
waktunya melahirkan. Hal ini dapat terjadi pada akhir kehamilan maupun jauh
sebelum waktunya melahirkan. Dalam keadaan normal 8-10% perempuan hamil aterm
akan mengalami ketuban pecah dini. Di Indonesia pada tahun 2013 insidensi ketuban pecah dini terjadi 35% pada
semua kehamilan. Pada kehamilan aterm insidensinya bervariasi 6-19%, sedangkan pada kehamilan preterm insidensinya 2% dari
semua kehamilan. Hampir semua keteban pecah dini pada kehamilan
preterm akan lahir sebelum aterm atau persalinan akan terjadi dalam satu minggu setelah selaput ketuban pecah. 70% kasus ketuban pecah dini berhubungan
dengan penyebab kejadian prematuritas dengan insidensi 30-40%.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Karakteristik Ibu Hamil dengan Kejadian Ketuban Pecah Dini
(KPD) di RSIA Husada Bunda Tahun 2021. Penelitian ini bersifat kuantitatif deskriptif dengan jenis
desain studi penampang deskriptif yang dilaksanakan pada ibu hamil di RSIA Husada Bunda dan dilakukan pada 15 Juli s/d 30 Juli 2021. hasil penelitian terlihat pada kejadian KPD di RSIA Husada Bunda yang terjadi KPD adalah sebanyak 46 orang
(20.6%). Usia ibu hamil yang berisiko sebanyak 97 orang (43.5%), Anemia pada
ibu hamil yang berisiko sebanyak 97 orang (47.1%), dan paritas yang berisiko
sebanyak 19 orang (8.5%).