Penanaman Pendidikan Anti korupsi ini melalui
matakuliah Pendidikan PKn SD adalah salah satu upaya dosen Pendidikan
Antikorupsi untuk mendeskripsikan pelaksanaan pendidikan anti korupsi melalui
matakuliah pendidikan PKn SD bagi Mahasiswa PGSD Universitas Pahlawan Tuanku
Tambusai. Proses pendidikkan ini pada hakekatnya ingin mewujudkan output mahasiswa yang mampu mencegah
dirinya sendiri agar tidak melakukan tindak korupsi, mencegah orang lain agar
tidak melakukan tindak korupsi dengan cara memberikan peringatan orang tersebut,
dan mampu mendeteksi adanya tindak korupsi. Pada aspek pelaksanaannya, ada dua
cara yang diterapkan pendidikan anti korupsi dengan mengintergrasikan dengan
mata kuliah Pendidikan PKn SD. Selain dalam proses pembelajaran di kelas,
integrasi nilai dan materi pendidikan anti korupsi bisa dilakukan di luar kelas
seperti di ekstrakulikuler dan saat perserta didik di masyarakat atau di rumah.
Jadi, integrasi nilai dan materi itu harus dilakukan di mana saja dan kapan
saja. Karena penanaman dan pengembangan karkater anti korupsi harus menyentuh
pada semua aspek kehidupan peserta didik. Jika ini mampu dilakukan, maka usaha
untuk mewujudkan peserta didik yang anti korupsi bisa dicapai dengan baik.