MP ASI adalah makanan atau
minuman yang mengandung zat gizi yang diberikan kepada bayi atau anak yang
berusia lebih dari 6 bulan guna memenuhi kebutuhan zat gizi selain dari ASI. Hal
ini dikarenkan ASI hanya mampu memenuhi duapertiga kebutuhan bayi pada usia 6-9
bulan, dan pada usia 9-12 bulan memenuhi setengah dari kebutuhan bayi.
Dalam pemberian MP-ASI perlu
diperhatikan adalah usia pemberian MP-ASI, jenis MP-ASI, frekuensi dalam
pemberian MP-ASI, porsi pemberian MP-ASI dan cara pemberian MP-ASI pada tahap
awal. Pemberian MP-ASI yang tepat diharapkan tidak hanya dapat memenuhi
kebutuhan gizi bayi, namun juga meransang keterampilan makan dan merangsang
rasa percaya diri bayi. Pemberian makanan tambahan harus bervariasi, dari
bentuk bubuk cair kebentuk bubur kental, sari buah, buah segar, makanan lumak,
makanan lembek dan akhirnya makanan padat.
Cakupan ASI eksklusif Provinsi
Riau 35,01% dan masih sangat jauh dari target nasional, dan dari 12 kabupaten/
kota yang ada di Provinsi Riau, Kabupaten kampar salah satu yang terendah yaitu
28,18%. Apabila masalah ini terus berlanjut maka akan mengganggu pertumbuhan
dan perkembangan balita pada daerah tersebut.
Untuk mancapai tumbuh kembang
optimal, WHO/Unicef merekomendasikan tiga hal penting yang harus dilakukan
yaitu: pertama memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi segera dalam waktu 30
menit setelah bayi lahir. Kedua memberikan hanya Air Susu Ibu (ASI) sajaatau
pemberian ASI secara eksklusif sejak lahir sampai bayi berusia 6 bulan, ketiga
memberikan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI) sejak bayi berusia 6 bulan
sampai 24 bulan.