RINGKASAN
Kehidupan
manusia pada dasarnya adalah dinamis, hal ini dapat dilihat dari perkembangan
baik secara fisik maupun perkembangan sosial masyarakat, karena manusia
merupakan makhluk hidup yang tidak dapat hidup sendiri sehingga mereka selalu
bergantung pada orang lain. Adanya hukum merupakan sarana sebagai pengatur
kehidupan masyarakat supaya dapat hidup aman dan tentram tanpa terganggu hak
dan kewajibannya sebagai manusia. Perkembangan manusia juga diiringi dengan
perkembangan zaman dan teknologi, terutama bidang teknologi informasi, yang
menjadikan manusia memiliki ketergantungan pada dunia teknologi yakni media
sosial dan internet. Sehingga masyarakat perlu waspada dan sadar akan efek
negative terhadap kemajuan teknologi tersebut. Salah satu hal yang marak dewasa
ini adalah tentang penggunaan media sosial dalam komunikasi. Program Pengabdian
kepada Masyarakat yang kami laksanakan ini merupakan solusi dan memahamkan
masyarakat dalam menyikapi media sosial dan peraturan hukum yang mengatur.
Sehingga dengan adanya kegiatan ini, mereka lebih memahami bagaimana bersikap
terhadap kemajuan teknologi tersebut. Manfaat yang didapat dari pelaksanaan
kegiatan ini bahwa masyarakat Kelurahan Karang Harapan menyadari betul
kebutuhan media sosial tetapi mereka baru menyadari bahwa bermedia sosial juga
diperlukan etika untuk menghindarkan diri mereka dari hal-hal yang dapat
merugikan diri mereka sendiri seperti pencemaran nama baik, terlebi