RINGKASAN
Banyak
berita yang tersebar melalui media cetak maupun elektronik, permasalahan yang sering
terjadi pada masyarakat Pasir Sialang, yaitu diantaranya adalah Kekearasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT). KDRT ini bisa berakibat fatal bagi psikis orang yang
dikekerasi, dalam beberapa kasus akibat yang ditimbulkan oleh KDRT banyaknya
yang bunuh diri ataupun stress.
Berdasarkan
wawancara yang dilakukan pada beberapa masyarakat di Pasir Sialang , diperoleh
informasi bahwa banyak masyarakat mengalami tindakan kekerasan dalam rumah
tangga. Kebanyakan masyarakat beranggapan melakukan hal tersebut tidak
merupakan tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga, melainkan tindakan
untuk bersikap tegas sebagai kepala keluarga.
Maka
dilakukanlah penyuluhan yang dilaksanakan oleh akademisi ini bertujuan dapat menekankan
angka kekerasaan dirumah tangga pada khususnya di Pasir Sialang .
Kata Kunci : Kekerasan,
Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Sanksi Hukum