Submision Description

  • Published Date: 14 Mar 2022
  • Modified Date: 14 Mar 2022
Download

PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENTINGNYA PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KELURAHAN PULAU KECAMATAN BANGKINANG

By. YULI HERIYANTI S.H., M.H

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Lamanya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah sehingga dilakukan program untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.