Submision Description

  • Published Date: 25 Mar 2022
  • Modified Date: 25 Mar 2022
Download

PENYULUHAN HUKUM ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA TERHADAP MASYARAKAT YANG TIDAK MAMPU DI DESA RIDAN PERMAI KECAMATAN BANGKINANG KOTA KABUPATEN KAMPAR

By. Dr. RATNA RIYANTI S.H., M.H

Seiring berjalannya waktu, profesi advokat dirasa semakin komersial, hal ini berkaitan dengan perubahan tingkat profesionalitas dan terjadinya tuntutan spesialisasi advokat. Profesi Advokat semakin menjadi tempat mencari keuntungan dan bukan lagi sebagai sarana perjuangan membela hak-hak rakyat miskin. Pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma menarik untuk diteliti, mengingat jaman sekarang ini sudah sulit ditemui seseorang yang mau melakukan pekerjaan tanpa memperoleh imbalan. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Desa Ridan Permai dengan memberikan pengalaman berbeda bagi warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar