Seiring
berjalannya waktu, profesi advokat dirasa semakin komersial, hal ini berkaitan
dengan perubahan tingkat profesionalitas dan terjadinya tuntutan spesialisasi
advokat. Profesi Advokat semakin menjadi tempat mencari keuntungan dan bukan
lagi sebagai sarana perjuangan membela hak-hak rakyat miskin. Pemberian bantuan
hukum secara cuma-cuma menarik untuk diteliti, mengingat jaman sekarang ini
sudah sulit ditemui seseorang yang mau melakukan pekerjaan tanpa memperoleh
imbalan. Kegiatan ini telah dilaksanakan di Desa Ridan Permai
dengan memberikan pengalaman berbeda bagi warga Desa Ridan Permai Kecamatan
Bangkinang Kota Kabupaten Kampar