Keluarga yang sehat merupakan impian dan harapan dari strategi pembangunan negara. Unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki tugas
dalam pemeliharaan kesehatan
untuk seluruh anggotanya.
Upaya yang dapat digunakan
setiap anggota keluarga
untuk mencapai keluarga yang sehat salah satunya dapat mengetahui dan mengontrol
kadar gula dalam darah. Pengontrolan gula darah juga dilakukan agar
meminimalkan
terjadinya penyakit Diabetes Mellitus (DM).
Hasil survey pengidap diabetes pada tahun 2021 Indonesia menempati urutan ke lima dengan jumah kasus 19,47 juta. Berdasarkan
Kemenkes 2015, Prevalensi penyakit DM
di Indonesia berdasarkan
diagnosis oleh tenaga kesehatan
adalah 0,7% sedangkan
prevalensi
DM (D/G) sebesar 1,1%. Data ini menunjukkan cakupan diagnosis DM oleh tenaga kesehatan mencapai 63,6%, lebih tinggi dibandingkan cakupan
penyakit asma
maupun penyakit jantung. Prevalensi nasional Penyakit Diabetes Melitus adalah 1,1%
(berdasarkan diagnosis tenaga kesehatan dan gejala). Menurut konsensus Pengelolaan Diabetes melitus di Indonesia penyuluhan dan perencanaan
makan
merupakan pilar
utama penatalaksanaan DM. Oleh karena itu
perencanaan makan dan penyuluhannya kepada pasien DM haruslah mendapat perhatian yang besar (Perkeni, 2011).
Cara mudah untuk mendeteksi apakah terdapat potensi mengalami diabetes yaitu dengan pengecekan kadar gula darah. Pengecekan kadar gula daran ini belum tetntu mengindikasikan seseorang mengalami diabetes, namun hal ini dapat dilakukan sebagai upaya mengetahu kadar gula darah yang dimiliki sehingga mampu mengontrol dan mengantisipasi agar tidak berakibat buruk diwaktu yang akan datang. Maka dari itu pengadaan penyuluhan serta pengecekan gula darah secara gratis dilakukan pada pengabdian masyarakat sebagai sarana memberikan pengetahuan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk waspada dan selalu menjaga kesehatan diri serta anggota keluarga.