Pengabdian Masyarakat ini merupakan perumusan model
bisnis berbasis yang dimiliki oleh masyarakat dengan tujuan meningkatkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi
syariah. Pengabdian ini dilakukan melalui pendekatan partisipatif di mana pelaku usaha dan pihak-pihka yang terlibat diundung untuk
berdiskusi untuk mengidentifikasi potensi usaha mikro yang dapat dikembangkan
sesuai dengan prinsip syariah. Selama proses ini, dilakukan program pelatihan
dan pendampingan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha
mikro tentang prinsip-prinsip syariah dalam konteks bisnis. Adanya program pelatihan
juga membantu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap
prinsip-prinsip syariah, memperkuat fondasi ekonomi mikro di komunitas
tersebut. Laporan ini merinci bagaimana pengembangan usaha mikro syariah dapat
menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sambil
mempromosikan nilai-nilai syariah sebagai landasan operasional yang membimbing
pelaku usaha mikro. Dengan demikian, laporan ini memberikan kontribusi
signifikan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat berbasis syariah.