Submision Description

  • Published Date: 20 Feb 2024
  • Modified Date: 20 Feb 2024
Download

PKM PENYULUHAN TENTANG HALUSINASI PADA MASYARAKAT DI DESA SALO TIMUR

By. Ners NIA APRILLA S.Kep, M.Kep

Gangguan jiwa adalah gangguan pada fungsi mental, yang meliputi emosi, pikiran, perilaku, motivasi daya tilik diri dan persepsi yang menyebabkan penurunan semua fungsi kejiwaan terutama minat dan motivasi sehingga mengganggu seseorang dalam proses hidup di masyarakat (Santi et al. 2021).

Gangguan jiwa menurut American Psychiatric Association (APA) merupakan sindrom atau pola psikologis atau pola perilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu dan sindrom itu dihubungkan dengan adanya distress (misalnya, gejala nyeri, menyakitkan) atau disabilitas (ketidakmampuan pada salah satu bagian atau beberapa fungsi penting) atau disertai peningkatan resiko secara bermakna untuk sakit, ketidakmampuan, atau kehilangan kebebasan (Suhermi; Rahmawati Ramli; Hasriani Caing 2021).

Menurut World Health Organization (WHO) tahun 2016, permasalahan gangguan jiwa di dunia saat ini telah menjadi masalah serius yang terus mengalami peningkatan. Dapat dikatakan bahwa seperempat penduduk di dunia ini menderita gangguan jiwa. WHO juga menyebutkan bahwa sekitar 450 juta orang di dunia dinyatakan menderita gangguan jiwa. Penderita gangguan jiwa mencapai 13% dan kemungkinan besar akan meningkat lagi beberapa tahun kedepan. Menurut data WHO (2016), penderita depresi sebanyak 35 juta jiwa, penderita bipolar sebanyak 60 juta jiwa, penderita skizofrenia sebanyak 21 juta dan penderita demensia sebanyak 4,7 juta jiwa (Patimah 2021).

Halusinasi merupakan salah satu dari gangguan jiwa dimana seseorang tidak mampu membedakan antara kehidupan nyata dengan kehidupan palsu. Halusinasi pendengaran (auditorik) merupakan halusinasi yang paling banyak dialami oleh klien skizofrenia (70%), dibandingkan halusinasi lainnya seperti halusinasi visual (20%), dan 10% merupakan akumulasi pada kejadian halusinasi olfaktorik, gustatorik, taktil, dan kinestetik (Stuart, 2016). Halusinasi pendengaran akan memunculkan perilaku yang maladaptif dari penderitanya (Hertati, Wijoyo, dan Nuraini 2022).

Dampak yang muncul dari pasien dengan gangguan halusinasi mengalami panik, perilaku dikendalikan oleh halusinasinya, dapat bunuh diri atau membunuh orang, dan perilaku kekerasan lainnya yang dapat membahayakan dirinya maupun orang disekitarnya (Santi et al. 2021). Oleh karena itu perlu penanganan segera agar tidak berdampak pada keamanan diri klien maupun orang lain (Hertati, Wijoyo, dan Nuraini 2022).

Besarnya dampak yang ditimbulkan dari pasien yang mengalami halusinasi, maka perlu dilakukan penyuluhan tentang halusinasi pada masyarakat di desa Salo Timur.