Pengabdian ini dilaksanakan bagi nasabah Bank Wakaf Mikro
(BWM) Fataha, Kampung Maredan,
Kecamatan Tualang, Kabupaten
Siak, tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui
tingkat pemahaman Nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) Fataha Kampung Maredan
Barat Kecamatan Tualang
tentang Akad-Akad Pembiayaan Syariah dan mengetahui tingkat keberhasilan pengenalan nasabah Bank Wakaf Mikro Fataha Kampung Maredan
Barat Kecamatan Tualang.
Metode yang digunakan
dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini a dalah dengan penyuluhan, presentasi dan diskusi.
Hasil pengabdian menunjukkan bahwa: Program pengabdian kepada masyarakat nasabah
BWM Fataha, Kecamatan
Tualang, Perawang ini dapat diselenggarakan dengan baik dan berjalan
dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan
yang telah disusun, hasil dari pengabdian ini disimpulakan bahwa: Pertama, Nasabah BWM Fataka pemahaman tentang transaksi keuangan syariah beragam,
ada yang sudah faham, ada yang masih
ragu-ragu, bahkan ada yang belum faham, Kedua,
Ketercapaian tujuan program
kegiatan pengabdian kepada masyarakat nasabah
BWM Fataha keseluruhan program yang telah dilakukan
dengan kolaborasi antara pemilik usaha dan pengabdi
telah dilakukan semua dan sesuai dengan roundown acara maupun waktu yang telah ditentukan sebelumnya.