Pengabdian ini dilaksanakan bagi pelaku
UMKM yang berada di daerah Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, tujuan dari
pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengetahui tingkat kesejahteraan para
pelaku UMKM tentang bagaimana cara membuat kemasan yang menarik, standar halal,
standar kebersihan, standar yang sesuai dengan syariat islam, serta bagaimana
cara pemasaran produk sehingga dikenalinoleh khalayak ramai dan meningkat
menjadi konsumen potensial
Metode yang digunakan dalam kegiatan
pengabdian masyarakat ini adalah dengan penyuluhan, presentasi dan diskusi.
Hasil pengabdian menunjukkan bahwa: Program pengabdian kepada masyarakat
tentang pelatihan pemasaran produk UMKM yang Sesuai syariat ini dapat
diselenggarakan dengan baik dan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana
kegiatan yang telah disusun, hasil dari pengabdian ini disimpulakan bahwa: Pertama, membeikan pemahaman seputar
produk UMKM yang baik dan sesuai standar, Kedua,
Ketercapaian tujuan program kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah
dilakukan dengan kolaborasi antara pemilik usaha dan pengabdi telah dilakukan
semua dan sesuai dengan roundown acara maupun waktu yang telah ditentukan
sebelumnya.