Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari transaksi bisnis itu mengandung unsur riba dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengabdian kepada masyarakat transaksi bisnis yang mengandung unsur riba. Metode yang digunakan dalam pengabdian masyarakat ini kegiatannya adalah penyuluhan, presentasi dan diskusi. Hasil pelayanan menunjukkan bahwa: Pertama, pemahaman masyarakat Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar terhadap bisnis transaksinya bermacam-macam, ada yang sudah paham, ada yang masih ragu, bahkan ada yang belum paham, Kedua, tujuan program kegiatan pengabdian telah tercapai. komunitas untuk Kubang Masyarakat Desa Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, seluruh program yang telah dilaksanakan kerjasama antara pemilik usaha dan pelayan telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal acara dan waktu yang telah ditentukan.