Helm adalah bentuk
perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya
dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik. Helm biasanya digunakan sebagai
perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau
aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan, atau
berkendara. Helm dapat memberi
perlindungan tambahan pada sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya)
dari benda jatuh atau berkecepatan tinggi.
Pengemudi sepeda motor di jalan raya
memiliki perilaku yang cenderung lebih berbahaya dibandingkan dengan pengemudi
kendaraan lainnya. Hal ini terlihat masih banyaknya pengemudi sepeda motor yang
tidak menggunakan atribut keselamatan terutama helm untuk mengurangi risiko seandainya terjadi kecelakaan. Selain helm, atribut kelengkapan berkendara
juga harus diperhatikan agar lebih aman dan nyaman dalam berkendara. Seperti
menggunakan sepatu, menggunakan jaket dan celana panjang serta bila perlu
gunakan masker dan sarung tangan, yang berfungsi untuk mengcengkram stang motor
agar lebih nyaman dan mantap (Wibowo, 2011).
Luka parah di kepala merupakan bagian
terbesar dari kecelakaan yang dialami oleh pengendara sepeda motor. Tipe
kerusakan kepala berupa retaknya tempurung kepala, luka pada dahi atau wajah,
bagian kepala belakang atau samping. Disinilah helm SNI menjalankan sebagai
fungsinya demi mengurangi tingkat cidera yang mengenai kepala.
Perilaku masyarakat untuk memakai
helm standar masih rendah, banyak nya pengendara sepeda motor masih menggunakan
helm apa adanya (tidak memenuhi standar), disamping juga banyak beredar helm
tidak standar. Harga sebuah helm
standar yang banyak dijual pasaran relatif mahal, sehingga sangat memberatkan
yang memiliki penghasilan pas-pasan. Pengetahuan, dan kepercayaan pada
masyarakat yang beranggapan helm standar tidak ada bedanya dengan helm
biasanya. Helm standar dianggap
merepotkan dan dapat mengurangi penglihatan terutama pada malam hari, panas
hingga pemakainya berkeringat. Pengguna helm ini sebagian hanya sekedar
menutupi kepala agar tidak ditilang oleh petuga kepolisian.