Penyusunan Peta Desa Dalam Rangka Pengembangan Desa di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota
By. Ir. HANANTATUR ADESWASTOTO S.T, M.T
Pembuatan peta desa merupakan salah
satu upaya dalam rangka mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat yang dengan suka rela menyumbangkan peta
kepada instansi Pemerintahan Desa. Berdasarkan peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesa Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penegasan
Batas Desa maka hal tersebut perlunya peta desa guna memenuhi hal tersebut
sebagai instrumen pendukung dalam menerapkan peraturan tersebut.