Submision Description

  • Published Date: 09 Jul 2024
  • Modified Date: 09 Jul 2024
Download

PENERAPAN ETIKA BISNIS BERBASIS HADIS DALAM PENGELOLAAN TOKO DHUAFA MART

By. HIDAYAT S.Ag, M.Ag

Pengabdian  ini  dilaksanakan  bagi Pelaku  Usaha  Ritel  yang  berada  di daerah Air  Tiris  Kecamatan  Kampar,  tujuan  dari  pengabdian  masyarakat  ini adalah  untuk  mengetahui  tingkat Penerapan  Etika  Bisnis  Berbasis  Hadis  dalam Pengelolaan  Toko  Dhuafa  Mart  kepada  para  pelanggannya.  Kemudian  tujuan berikutnya  adalah  untuk  menanam  prinsip-prinsip  etika  bisnis  yang  terinspirasi dari  hadis,  dalam  pengelolaannya  Toko  Dhuafa  Mart  oleh  pengelola  dan karyawannya  beberapa  penerapan  utamanya  meliputi Pertama  keadilan  dan Kesetaraan:  Toko  Dhuafa  Mart  memberikan  perlakuan  yang  adil  kepada  semua pelanggannya, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka. Ini sejalan  dengan  ajaran  hadis  yang  menekankan  pentingnya  keadilan  dalam berbisnis. Kedua keterbukaan  dan  Kejujuran:  Manajemen  toko  ini  menerapkan transparansi  dalam  setiap  transaksi  dan  komunikasi  dengan  pelanggan  serta pemasok.  Mereka  mengutamakan  kejujuran  sebagai  fondasi  utama  dalam hubungan  bisnis  mereka,  sesuai dengan nilai-nilai  yang dianjurkan dalam  hadis. Ketiga  kepedulian  Sosial:  Toko  Dhuafa  Mart  tidak  hanya  berorientasi  pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Mereka secara  aktif  memberikan  bantuan  kepada  yang  membutuhkan  dan  mendukung program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum. Empat etika  Berdagang:  Pengelola  toko  ini  menghindari  praktik-praktik  bisnis yang  merugikan  atau  merugikan  pihak  lain.  Mereka  memastikan  bahwa  setiap produk yang mereka jual memenuhi standar kualitas dan keamanan  yang tinggi, serta  memperhatikan  keberlanjutan  lingkungan.  Dengan  menerapkan  prinsipprinsip  etika  bisnis  berbasis  hadis  ini,  Toko Dhuafa  Mart  bukan  hanya  menjadi tempat berbelanja, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang positif dalam komunitasnya

Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah dengan  penyuluhan,  presentasi  dan  diskusi.  Hasil  pengabdian  menunjukkan bahwa:  Program  pengabdian  kepada  masyarakat tentang  pelatihan  pemasaran produk  UMKM  yang  Sesuai  syariat ini  dapat  diselenggarakan  dengan  baik  dan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan  yang telah disusun, hasil dari  pengabdian  ini  disimpulakan  bahwa: Pertama,  membeikan  pemahaman seputar produk UMKM yang baik dan sesuai standar, Kedua, Ketercapaian tujuan program  kegiatan  pengabdian  kepada  masyarakat yang  telah  dilakukan  dengan kolaborasi antara pemilik usaha dan pengabdi telah dilakukan semua dan  sesuai dengan roundown acara maupun waktu yang telah ditentukan sebelumnya. 

Kata Kunci: Hadis, Etika Bisnis, Syariah, Ritel