Penyakit darah tinggi, juga dikenal sebagai hipertensi merupakan salah satu Penyakit Tidak Menular (PTM), adalah keadaan
di
mana tekanan darah
meningkat di atas
ambang batas normal 120/80
mmHg; ini termasuk peningkatan tekanan darah sistolik lebih dari
140 mmHg dan tekanan darah diastolik lebih dari 90 mmHg pada dua pengukuran yang dilakukan selama
lima menit dalam keadaan
istirahat atau tenang.
Jahe merah juga berfungsi menurunkan
tekanan darah karena senyawa yang
terkandung dalam jahe memiliki mekanisme yang
mampu menghambat aktivitas
angiostensin-converting
enzyme (ACE) sehingga mampu
menurunkan tekanan
darah yang tinggi.
Alasan PKM ini dilakukan
yakni untuk mengetahui sekaligus
memberdayakan masyarakat dalam
menurunkan
tekanan
darah
melalui
ektrak
jahe
merah
Tujuan kegiatan ini untuk Pemberdayaan Masyarakat dalam pemanfaatan Jahe Merah (Zingiber officinale Roscoe) dalam
menurunkan tekanan darah pada penderita hipertensi di Desa
Ridan Permai.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yakni metode ceramah dan pemberian edukasi tentang manfaat jahe merah.
Berdasarkan hasil kegiatan PKM di Desa Ridan Permai Wilayah Kerja Puskesmas
Bangkinang Kota, diperoleh hasil bahwa terdapat
peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kegunaan jahe
merah dalam
menurunkan
tekanan
darah pada masyarakat
di Desa
Ridan.
Dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kegunaan jahe merah dalam menurunkan
tekanan darah pada masyarakat di Desa Ridan.
Sebagai saran bagi masyarakat,
agar lebih
memanfaatkan ektrak
jahe merah sebagai bagian
dari
terapi komplementer untuk menurunkan tekanan darah.